Pak Menko (Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insya-Allah menjelang pilkada jajaran KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan gelaran rakor bersama

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan oleh Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa.

"Pak Menko (Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insya-Allah menjelang pilkada jajaran KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan gelaran rakor bersama," ujar pria yang akrab disapa Afif.

Dia mengaku sinergi ini dibutuhkan untuk menyamakan pemahaman, sehingga saat bekerja nanti tidak banyak kesalahpahaman yang terjadi.

"Ini bagian dari sinergi kita untuk menemukan pemahaman, aturan-aturan yang semakin menemukan titik temu, sehingga ketika di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, sehingga harapan kita tidak banyak ledakan persoalan," tuturnya.

Baca juga: KPU dua kali rakor dengan Kemendagri bahas pelantikan kepala daerah

Baca juga: KPU kaji opsi buka lagi pencalonan perseorangan Pilkada 2024

Baca juga: KPU koordinasi dengan Bawaslu matangkan persiapan Pilkada 2024

Afif tak menutup kemungkinan pada saat penyelenggaraan pilkada akan ada berbagai persoalan yang dihadapi. Namun, KPU perlu mengelola situasi itu dengan baik.

"Main bola saja bersaing, apalagi untuk posisi jabatan strategis, seperti gubernur, wali kota, dan bupati, pasti situasinya sangat kompetitif. Jadi, kita perlu kelola dengan sangat baik," jelas dia.

Selain itu, Afif menegaskan KPU pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dalam kondisi yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

Apabila melihat tahapan pilkada yang tengah berlangsung, KPU sedang melakukan tahapan pencalonan di mana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota telah ditetapkan dan diundangkan.

Ia pun mengaku sedang mengoordinasikan beberapa hal dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024